Articles by "Pendidikan"

Assalamu'alaikum, Wr.Wb. Kepada yang tercinta anak kelas XII (Dua Belas) MAN 9 Jakarta (IPA, IPS dan Agama) mohon untuk join atau bergabung dikelas pembelajaran TIK online melalui Edomodo ( http://man9jkt.edmodo.com ), sebelumnya saya ucapkan Selamat kalian sudah duduk dikelas XII (Dua Belas) sekarang, mudah-mudahan tidak lupa dengan cara bergabung di Edmodo ya :)
Saya lampirkan kode group untuk masing-masing kelas dibawah ini, sehingga ketika Tahun Pelajaran baru dimulai kalian sudah bergabung. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalamu'alaikum, Wr.Wb.

Kode Group XII IPA 1 2014-2015: m3xvhb
Kode Group XII IPA 2 2014-2015: jmgfzy
Kode Group XII AGAMA 2014-2015: s7ydsc
Kode Group XII IPS 1 2014-2015: jeuxzc
Kode Group XII IPS 2 2014-2015: ra52g8
1

Assalamu'alaikum, Wr.Wb. Kepada yang tercinta anak kelas XI (sebelas) MAN 9 Jakarta (IPA, IPS dan Agama) mohon untuk join atau bergabung dikelas pembelajaran TIK online melalui Edomodo ( http://man9jkt.edmodo.com ), sebelumnya saya ucapkan Selamat kalian sudah duduk dikelas XI (Sebelas) sekarang, mudah-mudahan tidak lupa dengan cara bergabung di Edmodo ya :)
Saya lampirkan kode group untuk masing-masing kelas dibawah ini, sehingga ketika Tahun Pelajaran baru dimulai kalian sudah bergabung. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalamu'alaikum, Wr.Wb.

Kode Group XI IPA 1 2014-2015 : 2h7b4e
Kode Group XI IPA 2 2014-2015 : xpvn7z
Kode Group XI IPS 1 2014-2015 : n3zecz
Kode Group XI IPS 2 2014-2015 : s95ik4
Kode Group XI IPS 3 2014-2015 : 9nf5ip
Kode Group XI Agama 2014-2015 : 2phwud
1

Alhamdulillah PerMen tentang Peran Guru TIK dan Guru KKPI sudah disahkan, sehingga kawan-kawan guru TIK di Madrasah Aliyah DKI Jakarta tidak perlu khawatir lagi tentang profesinya. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru TIK dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurik 2013 dapat di download di
http://hukor.kemdikbud.go.id/asbodoku/media/peruu/ permen_tahun2014_nomor068.pdf

Beban kerja guru TIK melakuka n pembimbinga n palin g sedikit 150 (seratus lima puluh ) peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan. Bimbingan sebagaimana dimaksud dilaksanaka n secara: a. klasikal atau kelompok belajar; dan/atau b. individual. 

Rincian kegiatan guru TIK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai berikut: 
  1. menyusun rancangan pelaksanaan layanan dan bimbingan TIK; 
  2. melaksanakan layanan dan bimbingan TIK per tahun ; 
  3. menyusun alat ukur/lembar kerja program layanan dan bimbingan TIK; 
  4. mengevaluasi proses dan hasil layanan dan bimbingan TIK; 
  5. menganalisis hasil layanan dan bimbingan TIK; 
  6. melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi dengan memperbaiki layanan dan bimbingan TIK; 
  7. menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional; 
  8. membimbing peserta didi k dalam kegiatan ekstrakurikuler; 
  9. membimbing guru dalam penggunaan TIK; 
  10. membimbing tenaga kependidika n dalam penggunaan TIK; 
  11. melaksanakan pengembangan diri; dan 
  12. melaksanakan publikasi ilmiah dan/atau membuat karya inovatif. 
Selengkapnya dapat mendownload Permen tersebut, atau dapat melihatnya di bawah ini :




2

Undangan Ujian Kompetensi Awal (UKA) Guru Madrasah DKI Jakarta Tahun 2014 Rayon LPTK Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidyatullah, yang akan dilaksanakan pada tanggal: Sabtu, 19 Juli 2014, Waktu: Pukul 09.00-12.00 WIB, Tempat: Madrasah Pembangunan UIN Jakarta. Selengkapnya undangan dapat didownload di Link ini : 1. Undangan UKA 2. Lampiran Nama Peserta atau dapat dilihat di bawah ini :





Kepada rekan-rekan guru TIK Madrasah di DKI Jakarta mohon bergabung di Organisasi Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTINDO), organisasi ini dibuat berkaitan terbitnya Permen No. 68 Tahun 2014 tentang peran  Guru TIK di Kurikulum 2013. Kita berharap adanya revisi dari Permen No 68 Tahun 2014, karena permen tersebut belum sepenuhnya menampung aspirasi guru TIK. 

Mari kita berperan aktif dalam organisasi ini untuk kebaikan kita bersama khususnya guru Teknologi Informasi, organisasi ini akan mempunyai program pelatihan dan pengembangan guru TIK menuju guru profesional dibidangnya.


Untuk bergabung di Group Facebook dapat mengklik link ini : https://www.facebook.com/groups/agtifindo
Untuk menjadi anggota dan pengurus AGTINDO dapat mendaftar di link : Web AGTINDO atau di link Daftar Anggota.

Salam,
Catur Yoga M
Guru TIK MAN 9 Jakarta


1

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR: 2676 TAHUN 2013
Kerangka dasar kurikulum Madrasah merupakan landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis dan yuridis yang berfungsi sebagai acuan pengembangan struktur kurikulum. Sedang struktur kurikulum Madrasah merupakan pengorganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar dan kompetensi dasar pada setiap Madrasah. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam segala urusan yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, madrasah adalah salah satu bagian penting dari sistem pendidikan di Indonesia.





Kalender Pendidikan yang diterbitkan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta ini sangat penting untuk dijadikan pedoman penyusunan rencana penyelenggaraan pendidikan di Madrasah. Penyusunan kalender pendidikan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.125/U/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif. Kalender pendidikan ini diharapkan dapat membantu kelancaran dalam pelaksanaan proses kegiatan pembelajaran bagi satuan pendidikan RA, MI, MTs dan MA di Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2014/2015.
Dapat di Download di Link ini : 1. SK Kanwil tentang Kaldik  2. Lampiran Kaldik


Sebagai amanat Permenneg PAN dan RB (16/2009) dan Permendiknas (35/2010), Tim Penilai mampu:1. memverifikasi hasil penilaian kinerja guru (berdasarkan laporan PK Guru di sekolah), 2. menghitung angka kreditnya, dan 3. menentukan perolehan angka kredit untuk masing-masing kegiatan PK Guru.

Regulasi Pendidikan :
  • Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 (Sisdiknas); 
  • Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 (Guru dan Dosen); 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 (SNP); 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 (Guru).
Peraturan terkait Profesionalisme Guru:
  • Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
  • Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian  Negara  Nomor  03/V/PB/2010  dan  Nomor  14  Tahun 2010  tentang  Petunjuk  Pelaksanaan  Jabatan  Fungsional  Guru  dan Angka Kreditnya;
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru.
Selengkapnya dapat lihat di Slide Presentasi dibawah ini :

Arief Sujana, S.Pd. adalah guru Matematika dengan jabatan Guru Pertama pangkat dan golongan ruang Penata Muda III/a TMT 1 April 2015. Arief Sujana, S.Pd. yang mengajar 26 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK GURU pada April 2016 dengan nilai 40. Apakah Arief Sujana, SPd. dapat naik pangkat tepat waktu (4 tahun) setingkat lebih tinggi, apabila AK unsur PKB memenuhi syarat dan AK penunjang mencapai maksimal ?

Selengkapnya dapat dilihat Slide dibawah ini :



Apakah KTI harus setara tesis, penuh statistik, dll…? Tidak benar.
KTI adalah laporan kegiatan pengembangan profesi yang dilakukan guru.
Fokus penilaian KTI adalah pada keaslian dan kemanfaatan dari kegiatan yang dilakukan guru. KTI tersebut BUKAN skripsi, tesis, atau desertasi.

Karya Tulis Ilmiah yang memenuhi syarat :
  • A sli, BUKAN merupakan plagiat, jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur.  
  • P erlu, permasalahan bukan hal yang mengada-ada, atau memasalahkan sesuatu yang tidak perlu 
  • I lmiah, penelitian harus berbentuk, berisi, dan dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah kebenaran ilmiah. 
  • K onsisten, penelitian harus disusun sesuai dengan kemampuan penyusunnya.
Slide Presentasi Karya Tulis Ilmiah :



Kurikulum 2013 telah bergulir dan telah dilaksanakan oleh beberapa sekolah yang ditunjuk sebagai pilot project. Beberapa pendekatan dipakai agar pesert didik memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang jauh lebih baik, namun pengetahuan yang memerlukan kreativitas dan inovasi berfikir justru dihilangkan dari kurikulum ini. 

Dari mata pelajaran yang masuk ke dalam kurikulum 2013 ini ada salah satu mata pelajaran yang dulu ada pada kurikulum KTSP, namun kemudian menghilang dari kurikulum 2013. Mata pelajaran itu adalah TIK untuk jenjang SMP/MTs dan SMA/MA serta untuk jenjang SMK adalah KKPI. HAL INI DIPERKUAT DENGAN TERBITNYA PP 32 TAHUN 2013 SEBAGAI REVISI DAN PENGGANTI PP 19 TAHUN 2005 dimana TIK bukan lagi sebagai Mata Pelajaran. 

Hilangnya Mata Pelajaran TIK dan KKPI adalah Fenomena yang menarik sekaligus Absurd di tengah-tengah hingar bingar perkembangan Teknologi Informasi dalam menopang kemajuan Pendidikan di Indonesia. Alasan pemerintah menghilangkan mata pelajaran ini diantaranya : Selengkapnya dapat download di SINI



Aplikasi terbaru untuk informasi NUPTK bagi PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan), situs ini nantinya seperti situs jejaring sosial antar PTK untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya. Situs ini masih dalam proses persiapan untuk dirilis resmi pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2013

Sekilas tentang PADAMU NEGERI :

PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).

PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.

PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.

Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.

Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh institusi pendidikan se-Indonesia untuk berpartisipasi dan berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku.

Sumber : http://padamu.kemdikbud.go.id

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Menimbang : bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang  Standar Nasional Pendidikan  perlu diselaraskan  dengan  dinamika  perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global  guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan  bangsa diperlukan komitmen nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing bangsa  melalui  pengaturan kembali  Standar Kompetensi Lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian, serta pengaturan kembali kurikulum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;


Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
  1. Standar Nasional Pendidikan  adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Pendidikan  Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
  3. Pendidikan  Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
  4. Kompetensi  adalah  seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki,  dihayati, dan dikuasai oleh  Peserta Didiksetelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu.
  5. Standar Kompetensi Lulusan  adalah  kriteria mengenai  kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  6. Standar  Isi adalah  kriteria mengenai  ruang lingkup materi dan tingkat  Kompetensi  untuk mencapai  Kompetensi  lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
  7. Standar  Proses adalah  kriteria  mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai  Standar Kompetensi Lulusan.
  8. Standar  Pendidik dan  Tenaga  Kependidikan adalah kriteria  mengenai  pendidikan prajabatan dan kelayakan maupun mental,  serta pendidikan dalam jabatan.
  9. Standar  Sarana dan  Prasarana adalah  kriteria mengenai  ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
  10. Standar  Pengelolaan adalah  kriteria  mengenai perencanaan, pelaksanaan,  dan  pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
  11. Standar  Pembiayaan adalah  kriteria  mengenai komponen dan besarnya  biaya  operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
  12. Standar  Penilaian  Pendidikan adalah  kriteria mengenai  mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar Peserta Didik.
  13. Kompetensi  Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai  Standar  Kompetensi  Lulusan yang harus dimiliki seorang  Peserta Didik  pada setiap tingkat kelas atau program. 
  14. Kompetensi  Dasar adalah kemampuan untuk mencapai  Kompetensi  Inti yang harus diperoleh Peserta Didik melalui pembelajaran.
  15. Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan  yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yangsesuai  Standar Nasional Pendidikan  secara teratur dan berkelanjutan.
  16. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan  bahan pelajaran  serta  cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  17. Kerangka  Dasar  Kurikulum adalah tatanan konseptual  Kurikulum yang dikembangkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
  18. Silabus adalah  rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup  Kompetensi  Inti,  Kompetensi  Dasar, materi pembelajaran, kegiatan  pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
  19. Pembelajaran adalah proses interaksi antarPeserta Didik, antara  Peserta Didik  dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
  20. Kurikulum  Tingkat  Satuan Pendidikan adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
  21. Peserta Didik  adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses  Pembelajaran yang tersedia  pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
  22. Buku  Panduan  Guru adalah pedoman yang memuat strategi  Pembelajaran, metode Pembelajaran, teknik  Pembelajaran, dan penilaian  untuk setiap mata pelajaran dan/atau tema Pembelajaran
  23. Buku  Teks  Pelajaran  adalah sumber Pembelajaran utama untuk mencapai  Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti. 
  24. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik.
  25. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan  terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai  bentuk pertanggung  jawaban penyelenggaraan pendidikan.
  26. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian  Kompetensi  Peserta Didik secara  berkelanjutan  dalam proses  Pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar Peserta Didik.
  27. Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian  Kompetensi  Peserta Didik sebagai  pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
  28. Akreditasi adalah  kegiatan  penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
  29. Badan  Standar Nasional Pendidikan  yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan  mandiridan  independen  yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi Standar Nasional Pendidikan.
  30. Kementerian adalah kementerian yang bertanggung  jawab di bidang pendidikan dan kebudayaan. 
  31. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis  Kementerian  yang berkedudukan di provinsi  dan bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam  bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan  menengah serta  Pendidikan  Nonformal, dalam berbagai upaya  penjaminan mutu satuan pendidikanuntuk mencapai Standar Nasional Pendidikan.
  32. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah yang selanjutnya disebut BAN-S/M adalah  badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada  Standar Nasional Pendidikan.
  33. Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal yang selanjutnya disebut BAN-PNF adalah badan  evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jalur  Pendidikan  Nonformal  dengan  mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
  34. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang selanjutnya  disebut BAN-PT adalah  badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jenjang  Pendidikan  Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji kompetensi bagi guru didukung jika tujuannya untuk meningkatkan mutu guru. Karena itu, uji kompetensi guru jangan dijadikan ”hukuman” untuk menunda atau mencabut tunjangan profesi pendidik.
”Ujian kompetensi bagi guru ini penting.
Uji kompetensi ini harus menjadi data awal untuk mengetahui aspek kompetensi mana yang lemah, di sanalah pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kompetensi guru,” kata Ketua Ikatan Guru Indonesia Satria Dharma pekan lalu di Jakarta.

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, uji kompetensi memang harus dilakukan untuk guru, tetapi jangan dikaitkan dengan sertifikasi. ”Jika pemerintah serius, adakan uji kompetensi untuk semua guru supaya data yang didapat lengkap.”
Menanggapi berbagai penolakan guru atas uji kompetensi ini, Satria menyatakan tidak berseberangan. ”Kami tidak berseberangan dengan teman-teman. Kami justru mendukung upaya kritis itu. Sebab, jangan sampai uji kompetensi ini hanya dilakukan untuk menguji satu kompetensi,” ujar Satria.
Perubahan PLPG
Peserta sertifikasi guru melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) yang tidak lulus ujian diberikan kesempatan mengulang. Kelulusan ujian sertifikasi melalui PLPG ditentukan oleh syarat-syarat tertentu, antara lain ujian tulis dan praktik.
”Ini kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Pembantu Rektor I Universitas Sebelas Maret Sutarno.
Mulai tahun ini juga dilakukan perubahan kurikulum. Hal itu misalnya untuk penguatan materi bidang studi atau kompetensi profesional, dari semula 10 jam menjadi 25 jam. (ELN/EKI)


Download Kisi-kisi Uji Kompetensi Guru UKG :

Tahun pelajaran 2012-2012 sebentar lagi akan dimulai, untuk anak kelas XI pada semester 3 tahun pelajaran 2012-2013 materinya adalah Pengenalan Internet. Mungkin kalian sudah mengenal Internet sejak duduk dibangku Madarasah Ibtidaiyah maupun Madrasah Tsanawiyah, di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 9 Jakarta kalian akan ketemu lagi dengan materi ini.
Tetapi mungkin akan berbeda sedikit karena materi akan diperluas sesuai dengan kondisi trend teknologi dan fasilitas yang dimilik oleh MAN 9 Jakarta. Peserta Didik diwajibkan memiliki email resmi Madrasah seperti namasiswa@man9-jkt.sch.id dan email ini akan digunakan untuk mendaftarkan Blog, G+, Youtube, dan teknologi aplikasi lainnya.

Untuk mendaftar email MAN 9 Jakarta, kalian bisa isi formulir disini : Formulir E-Mail
Panduan membuat Web Blog


Buku Kalender Pendidikan ini disusun sebagai pedoman dalam membuat rencana dan program bagi sekolah TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK dan PNFI di lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun pelajaran 2012/2013.


Penyusunan  ini  mengacu  pada  Surat  Keputusan  Menteri  Pendidikan Nasional  No.  125/U/2002  tanggal  31  Juli  2002  tentang    Kalender Pendidikan    dan  jumlah  jam  belajar  efektif  di  sekolah  dan  Peraturan Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor  22  tahun  2006  tentang  Standar  Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pencantuman hari libur umum tahun 2013  masih merupakan perkiraan, sambil  menunggu  Surat  Keputusan  Bersama  Menteri  Agama,  Menteri Tenaga  Kerja  dan  Transmigrasi  dan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi. Penyesuaian perlu dilakukan setelah SKB 

terbit.
  1. Download Buku Kalender Pendidikan 2012-2013
  2. Kalender Pendidikan 2012-2013



1


Masa Orientasi Peserta Didik  tahun  pelajaran   2012-2013,   penyelenggara   ataupun pihak   madrasah   diminta   menyiapkan   penyambutan   peserta   didik   baru   dengan wawasan karakter kebangsaan yang bernuansa akademisi. Dalam  hal  ini,  penyelenggaraan  Masa  Orientasi  Peserta  Didik    harus  memiliki orientasi  pendidikan  berkarakter,  sehingga  selain  menjadi  kebijakan  oleh  pihak madrasah sekaligus akan bersinergi dengan proses penyelenggaraan.

Buku Panduan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD) dapat didownload di : Buku Panduan MOPDB MTs dan Buku Panduan MOPDB MA

Semoga bermanfaat.


Sewaktu kita SD/MI bingung memilih SMP/MTs, setelah SMP/MTs bingung lagi memilih SMA/MA yang disukai dan dekat dengan rumah (agar tidak terlambat, karena di DKI Jakarta kita masuk jam 06.30 Pagi), tentunya kita pasti ingin dapat status Negeri bukan Swasta, tetapi ya nasib lah yang menentukan kita masuk Negeri atau Swasta, masa depan bukan hanya ditentukan oleh pendidikan kita berada di Negeri atau Swasta tetapi bagaimana kita menjalani kehidupan untuk lebih baik dari hari-hari yang telah lalu. Waktu memang tidak terasa dan cepat berlalu, akhirnya kalian sudah tinggal tunggu beberapa bulan menghadapi Ujian Nasional, Ujian Sekolah dan Ujian Praktik di tingkat SMA/MA usahakan yang terbaik ya … sekali seumur hidup kalian akan menempuh itu semua … harus THE BEST.

Setelah itu apalagi ? BINGUNG lagi? Kuliah apa Kerja ? Kuliah di mana ? Mengambil Jurusan apa? Jiahhh gak usah bingung, paling utama adalah lihat kondisi ekonomi kita, jika belum diberikan kesempatan untuk kuliah, satu-satunya jalan kita harus kreatif, cari kerja atau membuat usaha kecil-kecilan, kalau belum diberikan kesempatan untuk kerja atau membuat usaha, satu-satunya jalan adalah mendekatkan diri kepada Allah, waktu luang kita manfaatkan untuk mengasah keahlian/bakat dan tentunya juga membantu orang tua, jangan merepotkan orang tua ya dan membuat mereka kesal. Selalu memohon doa kepada orang tua untuk masa depan kalian, karena doa mereka lah satu-satunya yang ampuh dan mujarab.
Untuk siswa yang ingin melanjutkan study, harus menimbang kemampuan, cita-cita, dorongan orang-orang terdekat, jangan sampai putus di tengah jalan (dropout) waktu sangat berharga, berfikirlah dengan matang dan mantap. Masa depan ditangan kalian.
Di postingan saya ini, saya lampirkan Prospek Kerja Jurusan IPA dan IPS dan Tes Potensi Akademik untuk Test SNMPTN 2010, mungkin bermanfaat sebagai salah satu pertimbangan memilih jurusan di kuliah nanti, silahkan di download link dibawah ini :
Jurusan di kampus untuk prospek kerja di masa depan :
  1. PROFIL DAN PROSPEK KERJA JURUSAN IPA
  2. PROFIL DAN PROSPEK KERJA JURUSAN IPS
Soal-soal Test Potensi Akademik SNMPTN :
  1. Soal Prediksi SNMPN Tes Potensi Akademik 3
  2. Soal Prediksi SNMPN Tes Potensi Akademik 2
  3. Soal Prediksi SNMPN Tes Potensi Akademik 1
Kunci Jawab Soal Potensi Akademik :
  1. Kunci Jawaban Test Potensi Akademik 1
  2. Kunci Jawaban Test Potensi Akademik 2
  3. Kunci Jawaban Test Potensi Akademik 3


REPUBLIKA.CO.ID,  Seorang ilmuwan Jerman bernama Alfred Wegener pada awal abad ke-20 M mengungkapkan bahwa benua-benua pada permukaan bumi menyatu pada masa-masa awal bumi, namun kemudian bergeser ke arah yang berbeda-beda sehingga terpisah ketika mereka bergerak saling menjauhi.

Menurut Harun Yahya, para ahli geologi  baru memahami kebenaran pernyataan Wegener itu pada 1980, yakni 50 tahun setelah kematiannya. Dalam tulisannya, Wegener, mengemukankan bahwa sekitar 500 juta tahun lalu, seluruh tanah daratan yang ada di permukaan bumi awalnya adalah satu kesatuan yang dinamakan Pangaea. Daratan ini terletak di kutub selatan.

Namun, sekitar 180 juta tahun lalu, Pangaea terbelah menjadi dua bagian yang masing-masingnya bergerak ke arah yang berbeda. Salah satu daratan atau benua raksasa ini adalah Gondwana, yang meliputi Afrika, Australia, Antartika dan India. Benua raksasa kedua adalah Laurasia, yang terdiri dari Eropa, Amerika Utara dan Asia, kecuali India. Selama 150 tahun setelah pemisahan ini, Gondwana dan Laurasia terbagi menjadi daratan-daratan yang lebih kecil.

Benua-benua yang terbentuk menyusul terbelahnya Pangaea telah bergerak pada permukaan Bumi secara terus-menerus sejauh beberapa sentimeter per tahun. Peristiwa ini juga menyebabkan perubahan perbandingan luas antara wilayah daratan dan lautan di Bumi.

Pergerakan kerak Bumi ini diketemukan setelah penelitian geologi yang dilakukan di awal abad ke-20. Para ilmuwan menjelaskan peristiwa ini sebagaimana berikut:

''Kerak dan bagian terluar dari magma, dengan ketebalan sekitar 100 km, terbagi atas lapisan-lapisan yang disebut lempengan. Terdapat enam lempengan utama, dan beberapa lempengan kecil. Menurut teori yang disebut lempeng tektonik, lempengan-lempengan ini bergerak pada permukaan bumi, membawa benua dan dasar lautan bersamanya. Pergerakan benua telah diukur dan berkecepatan 1 hingga 5 cm per tahun. Lempengan-lempengan tersebut terus-menerus bergerak, dan menghasilkan perubahan pada geografi bumi secara perlahan. Setiap tahun, misalnya, Samudera Atlantic menjadi sedikit lebih lebar.'' (Carolyn Sheets, Robert Gardner, Samuel F. Howe; General Science, Allyn and Bacon Inc. Newton, Massachusetts, 1985, s. 30)

Fakta ilmiah ini, kata Harun Yahya, telah diungkapkan oleh kitab suci Alquran sejak abad ke-7 M. ''Dalam sebuah ayat, kita diberitahu bahwa gunung-gunung tidaklah diam sebagaimana yang tampak, akan tetapi mereka terus-menerus bergerak,'' ungkap Harun Yahya.

Simak surah An-Naml [27] ayat 88, Allah SWT berfirman, "Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal dia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." 

Menurut Harun Yahya, gerakan gunung-gunung itu disebabkan gerakan kerak bumi tempat mereka berada. Kerak bumi ini seperti mengapung di atas lapisan magma yang lebih rapat. 

''Ada hal sangat penting yang perlu dikemukakan di sini: dalam ayat tersebut Allah telah menyebut tentang gerakan gunung sebagaimana mengapungnya perjalanan awan. Kini, Ilmuwan modern juga menggunakan istilah "continental drift" atau "gerakan mengapung dari benua" untuk gerakan ini,'' papar Harun Yahya.

Sungguh, Alquran adalah firman Allah SWT yang Maha Benar.
Redaktur: Heri Ruslan
Sumber: harun yahya


REPUBLIKA.CO.ID, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tengah menjadi perhatian serius para pakar pendidikan di Indonesia. Pasalnya, anak merupakan generasi yang harus dipersiapkan sedini mungkin untuk menghadapi berbagai persoalan kelak. Pada tahapan perkembangan anak ada masa yang dikenal sebagai masa emas (golden age). Pada masa inilah seorang anak mampu menyerap informasi dengan volume yang tinggi sekalipun.

Oleh sebab itu, pendidikan anak dinilai sangat menentukan kemampuan anak dalam perkembangan selanjutnya. Pendidikan untuk anak memang sangat strategis sebab pada masa ini dapat diletakkan dasar yang pokok bagi pembentukan karakter dan kecerdasan anak.

Pembahasan tentang PAUD dan masalah anak ini menjadi fokus beberapa instansi pendidikan saat ini. Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UMJ dengan menggelar seminar bertema “Pendidikan Holistik dalam Melejitkan Kecerdasan Anak” yang dilangsungkan di Aula Pascasarjana Lt. 3 pada Selasa (13/2) lalu. Acara yang dihadiri sekitar 300 peserta tersebut menghadirkan Dr Gusnawirta T Fasli MPd dan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof Dr Hj Masyitoh sebagai narasumber.

Sebagai pembicara pertama Gusnawirta yang merupakan istri mantan Wakil Mendiknas, Fasli Jalal ini membahas peran PAUD dalam pembentukan karakter anak. Gusnawirta memulai paparannya dengan menjelaskan perkembangan manusia dari tahap ke tahap. Setidaknya ada beberapa tahap yang disampaikan yaitu: Lahir, Bayi, Anak-anak, Remaja dan Dewasa. Dari tahapan tersebut, pada tahap anak memiliki peran sentral dalam perkembangan selanjutnya.

Dari tahapan tersebut, ada beberapa tahapan lagi baik psikologis dan sosial. Pada tahapan psikologis, perkembangan anak mengalami 5 perkembangan hirarkis yaitu tahap oral, anal, phalik, laten dan genital. Masing-masing tahapan menyesuaikan dengan usia perkembangan anak. Sedangkan pada perkembangan sosial, interaksi pertama anak adalah dengan orang tua terutama ibu. Di sini, peran kedua orang tua dalam mendampingi setiap perkembangan anak memiliki peran yang sangat urgen.

Dari semua tahapan tersebut ada tiga aspek penting yang selalu menyertai tiap tahap perkembangan. Aspek-aspek tersebut harus mendapat porsi yang sama dan seimbang juga sesuai dengan perkemabangan anak, aspek-aspek itu antara lain: aspek fisik, aspek mental-psikologis dan aspek sosial.

Semua tahapan penting dan aspek yang harus terjaga tersebut akan mengarahkan anak pada suatu dimensi berupa dimensi kecerdasan jamak (multiple intlligences). Kecerdasan jamak ini merupakan kecerdasan semua dimensi yang dibutuhkan manusia mulai dari kecerdasan spiritual, matematis, interpersonal dan sebagainya.

Untuk mencapai itu, menurut Gusnawirta, penyelenggaraan PAUD harus dilaksanakan dengan bermain, sehingga tidak merampas hak anak. Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa permainan anak itulah pendidikan.

Seorang anak bagi Masyitoh merupakan pewaris dan penerus yang menyimpan potensi tak terduga. Mereka memiliki kepekaan yang tinggi dan karenanya kecerdasan mereka siap dilejitkan. Karenanya, pendidikan bagi anak ibarat memoles batu mulia menjadi senilai berlian.

Menurut Masyitoh, pendidikan pada hakikatnya adalah perubahan; dari anak-anak menjadi dewasa, dari ketergantungan menjadi mandiri, dari tidak berakhlak menjadi berakhlak dan seterusnya. Dengan pendidikan inilah kepribadian anak dapat dibentuk dan kecerdasan mereka dapat dilejitkan. (adv)

Redaktur: Heri Ruslan

MKRdezign

{facebook#http://www.facebook.com/c47ur1980} {twitter#http://twitter.com/c47ur1980} {google-plus#http://plus.google.com/u/0/+CaturYogaMeiningdiasoke} {pinterest#http://www.pinterest.com/c47ur1980} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCuK3oOO6zZmaOfbh3kw63pw} {instagram#https://www.instagram.com/caturyogam/}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh enjoynz. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget