Buku Kalender Pendidikan ini disusun sebagai pedoman dalam membuat rencana dan program bagi sekolah TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK dan PNFI di lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun pelajaran 2012/2013.
Penyusunan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 125/U/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Kalender Pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pencantuman hari libur umum tahun 2013 masih merupakan perkiraan, sambil menunggu Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penyesuaian perlu dilakukan setelah SKB
terbit.
Posting Komentar
yg formatnya .xlsx adakah? bisa di send ke yerry.fajar@yahoo.com