Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru TIK dan KKPI di Kuikulum 2013

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 068 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru  Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013 menegaskan arti pentingnya peran Guru TIK dan guru KKPI dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Agar tugas guru TIK dan KKPI dapat direalisasikan dengan baik, maka perlu pemahaman yang sama antara berbagai pihak yang berkepentingan tentang pemenuhan beban kerja bagi Guru TIK dan Guru KKPI. Untuk itu diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi guru, pengawas, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru TIK dan Guru KKPI.
Buku ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan beban tugas dan kewajiban guru TIK dan Guru KKPI. Pedoman ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan beban kerja, kewajiban dan uraian tugas  guru TIK dan guru KKPI. 
Dibawah ini adalah pedoman Pelaksanaan Tugas Guru TIK dan KKPI, belum resmi dan masih Draft, seperti Permen No. 68 juga dulu masih Draft dan ternyata pas diresmikan isinya sama dengan draft. Pedoman ini untuk guru TIK yang masih bingung tentang Permen tersebut, semoga dengan membacanya dapat memahaminya :)
Informasi lebih lengkap dapat dilihat di http://agtifindo.org/content/menyikapi-permendikbud-68-tahun-2014


17.14
Label:

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

{facebook#http://www.facebook.com/c47ur1980} {twitter#http://twitter.com/c47ur1980} {google-plus#http://plus.google.com/u/0/+CaturYogaMeiningdiasoke} {pinterest#http://www.pinterest.com/c47ur1980} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCuK3oOO6zZmaOfbh3kw63pw} {instagram#https://www.instagram.com/caturyogam/}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh enjoynz. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget