Latest Post

Mengimplementasikan Google Classrom di kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di MAN 9 Jakarta.  Guru TIK MAN 9 Jakarta, bapak Catur Yoga Meiningdias, sudah lama menerapkan ujian melalui media E-Learning sejak tahun 2006 yang lalu, dari memodifikasi Learning Management System (LMS) Moodle, LCMS Chamilo dan LMS Atutor, semuanya terkendala dengan dana dan anggaran yaitu membeli hosting dan domain. Bapak Catur Yoga Meiningdias menggunakan dananya sendiri untuk menggunakan beberapa LMS tersebut secara online, tetapi dengan adanya beberapa LMS seperti Edmodo, Schoology dan Classroom Google, akhirnya bapak Catur Yoga Meiningdias memilih untuk menggunakan Classroom Google. Yang semuanya dapat digunakan gratis untuk pendidikan (Google Apps for Education).

Tahun 2015 ini adalah tahun pertama menggunakan Google Classroom sebagai E-Learning di MAN 9 Jakarta, Untuk ujian menggunakan bentuk soal pilihan ganda, hanya dapat menggunakan Google Form dibantu oleh beberapa Add in agar hasil ujian dapat segera diketahui dan dapat langsung terkirim ke email masing-masing siswa/i MAN 9 Jakarta.

Senin, 23 Maret 2015 MTs. N 5 Jakarta mengadakan peningkatan mutu SDM Guru dan Karyawan dalam Pelatihan IT yakni Operasional Website dan Google Apps for Education. Yang dibimbing oleh Bapak Catur Yoga Meiningdias dan Bapak David. Sungguh pengalaman yang luar biasa menyenangkan karena kami yang awam akan Teknologi sangat bersemangat mengikuti pelatihan.


Sayang waktu pelatihan 4 jam tidak memuaskan bagi kami yang haus akan ilmu teknologi apalagi berguna untuk kami terapkan dalam proses pembelajaran. Bagaimanapun itulah manusia yang tidak pernah merasa puas tentunya kami mengucapkan terima kasih pada bapak catur dan bapak david smoga kedepan bisa lebih membimbing kami dengan ilmu – ilmunya. BRAVO !
Penulis: Dra. Delilah (Kepala MTsN 5 Jakarta)
Sumber: http://dki.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=247853

Dalam rangka mendukung pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi peserta didik dibawah koordinasi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I, Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat) bekerjasama dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemendikbud) 

Pusat Data dan Statistik Pendidikan sebagai pusat yang bertanggungjawab terhadap data master referensi peserta didik telah membangun sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web dengan alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan untuk Kementerian Agama dengan alamat http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id

MEKANISME PENGELOLAAN NISN UNTUK SISWA MADRASAH DAN   SATUAN PENDIDIKAN ISLAM LAINNYA DI BAWAH KOORDINASI DITJEN PENDIDIKAN ISLAM ‐ KEMENTERIAN AGAMA R.I

PENDAHULUAN
  1. Penjaringan data siswa madrasah dilakukan melalui sistem pendataan EMIS Kementerian Agama (Kemenag), dimana untuk proses updating (input/entry) data dilakukan oleh Operator Madrasah masing‐masing.
  2. Setelah data lengkap dan divalidasi menggunakan Aplikasi Desktop EMIS, Operator Madrasah harus melakukan proses backup data untuk seterusnya melakukan upload (pengiriman) file backup data tersebut ke server EMIS Pusat Kemenag melalui Aplikasi EMIS Online.  
  3. Data siswa yang sudah masuk ke dalam database EMIS, selanjutnya akan disinkronisasikan ke dalam sistem Operational Data Store pada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (ODS PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Data siswa madrasah yang sudah masuk ke sistem ODS PDSP yang bersumber dari database EMIS, selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi validasi data NISN oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota dengan menggunakan Aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik (Verval PD) yanag dapat diakses melalui laman web : http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.
  5. Akun Pengelola Data melalui Aplikasi Verval PD hanya diberikan kepada 1 (satu) orang operator di masing‐masing Kanwil Kemenag Provinsi dan 1 (satu) orang operator di masing‐masing Kemenag Kabupaten/Kota.
  6. Untuk mendapatkan akun Verval PD, baik Operator Kanwil Kemenag Provinsi maupun Operator Kemenag Kabupaten/Kota harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan (sdm.data.kemdikbud.go.id), dengan syarat memiliki email aktif dan melampirkan Surat Tugas atau SK Penugasan dari pimpinan instansi yang bersangkutan.
  7. Untuk mengaktifkan hak akses dalam melakukan verifikasi validasi data NISN, Operator Kanwil Kemenag Provinsi dan Operator Kemenag Kabupaten/Kota harus melaporkan biodata diri kepada EMIS Pusat dengan format biodata yang sudah disediakan, dikoordinir oleh Operator Kanwil Kemenag Provinsi 

Operator Kemenag Kabupaten/Kota memiliki hak akses untuk :
  • Mengelola data referensi Verval PD Kemenag;
  • Mengembalikan data siswa dari referensi ke residu (Un‐Match);
  • Menentukan NISN yang akan digunakan oleh siswa (Match) melalui hasil pencarian dari database arsip NISN PDSP;
  • Membuat NISN baru (Not‐Match) untuk siswa yang belum memiliki NISN atau jika NISN sebelumnya tidak sesuai dengan yang ada di database Arsip NISN;
  • Mengajukan perubahan (Edit Data) NISN, nama, dan tanggal  lahir siswa;
  • Melakukan konfirmasi data pada setiap data referensi hasil Verval PD Kemenag untuk memperbaharui database database Arsip NISN PDSP, sehingga data referensi Verval PD Kemenag menjadi sama dengan data di database Arsip NISN PDSP dan bisa dicek oleh siswa, orang tua atau madrasah secara mandiri melalui laman Arsip NISN PDSP (http://nisn.data.kemdikbud.go.id).

Operator Kanwil Kemenag Provinsi memiliki hak akses untuk :
  • Menyetujui perubahan nama dan tanggal lahir siswa (approval) yang diajukan oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota
  • Melihat dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara jumlah data siswa yang sudah dan belum memiliki NISN berdasarkan wilayahnya.
  • Melihat data siswa‐siswa yang sudah memiliki NISN.
Daftar Operator di http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai%2Foperatorbaru Sebelumnya siapkan Surat Keterangan sebagai Operator Madrasah dari Kepala Madrasah.
  1. Download Dokumen HAK Akses VerVal Peserta Didik Kemenag
  2. Panduan VerVal Peserta Didik Kemenag
  3. Download Surat Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Nomor  : Dj.I/Set.I/1/PP.00/791/2015 Tanggal : 11 Maret 2015









Minggu yang lalu kita telah melakukan update melalui EMIS Desktop Semester Genap 2014/2015, hasil dari aplikasi EMIS Desktop tersebut akan diupload secara online di situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis2014/emis_ng/ atau juga bisa di link url singkatnya http://emis.madrasah.id 

Jadual upload dibagi perwilayah agar sistem online dapat berjalan lancar, dan server tidak mengalami crash dikarenakan padatnya lalu lintas menuju server dalam hal mengupload data EMIS Desktop.

UNTUK JAKARTA INGAT : 27 Sampai 31Maret 2015 batas waktu uploadnya, jangan sampai LUPA.

Untuk operator, dapat melihat jadual upload di link suber aslinya disini : JADUAL

Selamat bekerja kawan-kawan operator Madrasah, semangat dan selalu jaga kesehatan. Salam selalu dari saya, www.caturyogam.info


Hari ini pukul 00.00 tepat saya mencoba buka Website Padamu Negeri, ternyata sudah ada cetak fasilitas Ajuan VerVal Sekolah/Madrasah, tetapi sayang masih ada beberapa guru dan staff tu belum aktifasi (ditandai dengan Warna Merah) jika sudah aktifasi (ditandai Warna Hijau), lihat gambar dibawah:

Di akun Sekolah/Madrasah saya hanya siswa yang sudah aktif, sehingga belum dapat melakukan Ajuan VerVal Sekolah, untuk gambar disamping, untuk mengetahui PTK sudah aktifasi atau belum, Warna Ungu tanda PTK belum Aktif, dan Warna Kuning tanda PTK sudah Aktif, fasilitas gambar disamping dapat dilihat di Menu Lihat Status NUPTK pada halaman pertama Wesbite Padamu Negeri.


Gambar 1. Ajuan VerVal Sekolah di akun Kepala 
Bagaimana solusinya?
Setiap PTK harus klik AKTIFKAN di akun masing-masing, lihat gambar dibawah ini:
Gambar 2. Aktifkan di Akun PTK
Jika kita klik Data Guru yang diberi warna merah (lihat Gambar 1), maka akan terlihat siapa-siapa saja guru yang belum aktifasi dan terlihat total beban (JJM), seperti gambar dibawah ini:

Gambar 3. Jendela Rekap Data Guru Sekolah di akun Kepala Sekolah
Walaupun saya sudah melakukan Sosialisasi tentang Updating Data PTK, masih ada guru yang tidak datang atau lupa untuk klik Aktifkan, sehingga menghambat pekerjaan VerVal Data Sekolah di akun  Kepala. 

Saatnya bekerja kembali, untuk memberikan informasi kepada PTK untuk memverval NRG dan mengklik Aktifkan di akun masing-masing, dan tugas TIM Operator Padamu Negeri untuk melanjutkan membuat Jadwal Mingguannya.


Duren Sawit, Rabu 04 Maret 2015. Menindaklanjuti Surat Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI Nomor: Dt.I.I/2/PP.00/73.C/2015 Tanggal 24 Pebruari 2015, perihal sebagaimana tersebut pada pokok diatas, maka Ketua KKMI Duren Sawit Jakarta Timur Bapak Kafi Mubarok, meminta kepada Bapak Catur Yoga Meiningdias untuk melakukan sosialisasi dan workshop Updating Data PTK Semester Genap Tahun Pelajaran 2014-2015.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 04 Maret 2015 dari pukul 09.00 berakhir pukul 15.30 dan bertempat di Madrasah Al Wathoniyah 1, Jl. Madrasah I 11 RT 008/10 Duren Sawit Jakarta Timur, yang dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari Kepala Madrasah, Guru dan Operator se KKMI Duren Sawit. Kegiatan dibuka oleh Pengawas MI Kec. Duren Sawit Drs. H. Sutan Aswin dan Ketua KKMI Duren Sawit Kafi Mubarok, sebagai pembicara pada kegiatan ini adalah Bapak Catur Yoga Meiningdias.

Sosialisasi Updating PTK ini bertujuan agar Pendidik dan Tenaga Pendidik di MI Kecamatan Duren Sawit tidak melakukan kesalahan dalam melakukan updating datanya, terutama Verivikasi dan Validasi (VerVal) NRG, membiasakan PTK untuk bertanggung jawab mengupdating datanya sendiri secara mandiri di website online Padamu Negeri.

Selain tujuan diatas, sosialisasi Updating PTK menginformasikan Jadwal Mingguan yang dibuat oleh operator NUPTK Madrasah Ibtidaiyah, bahwa untuk guru yang non satminkal harus mencetak S20, agar Pendidik tersebut terdaftar di Madrasahnya dan mendapatkan jam tatap muka di Jadwal Mingguan. Entry Riwayat Mengajar tidak lagi dilakukan oleh PTK, tetapi dilakukan oleh Operator dan akan di cetak melalui akun Kepala Madrasah.

Jakarta, 12 Maret 2015. Menindaklanjuti Surat Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI Nomor: Dt.I.I/2/PP.00/73.C/2015 Tanggal 24 Pebruari 2015, perihal sebagaimana tersebut pada pokok diatas, maka Kepala Madrasah memerintahkan kepada Bapak Catur Yoga Meiningdias beserta TIM nya untuk melakukan sosialisasi dan workshop kepada PTK di MAN 9 Jakarta untuk melakukan Updating Data PTK Semester Genap Tahun Pelajaran 2014-2015.

Sosialisasi Updating PTK ini bertujuan agar Pendidik dan Tenaga Pendidik di MAN 9 Jakarta tidak melakukan kesalahan dalam melakukan updating datanya, terutama Verivikasi dan Validasi (VerVal) NRG, membiasakan PTK untuk bertanggung jawab mengupdating datanya sendiri secara mandiri di website online Padamu Negeri.

Selain tujuan diatas, sosialisasi Updating PTK menginformasikan Jadwal Mingguan yang dibuat oleh operator NUPTK MAN 9 Jakarta, bahwa untuk guru yang non satminkal harus mencetak S20, agar Pendidik tersebut terdaftar di MAN 9 Jakarta dan mendapatkan jam tatap muka di Jadwal Mingguan. Entry Riwayat Mengajar tidak lagi dilakukan oleh PTK, tetapi dilakukan oleh Operator dan akan di cetak melalui akun Kepala Madrasah.

MKRdezign

{facebook#http://www.facebook.com/c47ur1980} {twitter#http://twitter.com/c47ur1980} {google-plus#http://plus.google.com/u/0/+CaturYogaMeiningdiasoke} {pinterest#http://www.pinterest.com/c47ur1980} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCuK3oOO6zZmaOfbh3kw63pw} {instagram#https://www.instagram.com/caturyogam/}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh enjoynz. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget