Latest Post

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji kompetensi bagi guru didukung jika tujuannya untuk meningkatkan mutu guru. Karena itu, uji kompetensi guru jangan dijadikan ”hukuman” untuk menunda atau mencabut tunjangan profesi pendidik.
”Ujian kompetensi bagi guru ini penting.
Uji kompetensi ini harus menjadi data awal untuk mengetahui aspek kompetensi mana yang lemah, di sanalah pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kompetensi guru,” kata Ketua Ikatan Guru Indonesia Satria Dharma pekan lalu di Jakarta.

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, uji kompetensi memang harus dilakukan untuk guru, tetapi jangan dikaitkan dengan sertifikasi. ”Jika pemerintah serius, adakan uji kompetensi untuk semua guru supaya data yang didapat lengkap.”
Menanggapi berbagai penolakan guru atas uji kompetensi ini, Satria menyatakan tidak berseberangan. ”Kami tidak berseberangan dengan teman-teman. Kami justru mendukung upaya kritis itu. Sebab, jangan sampai uji kompetensi ini hanya dilakukan untuk menguji satu kompetensi,” ujar Satria.
Perubahan PLPG
Peserta sertifikasi guru melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) yang tidak lulus ujian diberikan kesempatan mengulang. Kelulusan ujian sertifikasi melalui PLPG ditentukan oleh syarat-syarat tertentu, antara lain ujian tulis dan praktik.
”Ini kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Pembantu Rektor I Universitas Sebelas Maret Sutarno.
Mulai tahun ini juga dilakukan perubahan kurikulum. Hal itu misalnya untuk penguatan materi bidang studi atau kompetensi profesional, dari semula 10 jam menjadi 25 jam. (ELN/EKI)


Download Kisi-kisi Uji Kompetensi Guru UKG :


Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayahnya, perangkat pembelajaran untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi MAN 9 Jakarta Kelas X, XI dan XII Semester Ganjil/Genap tahun pelajaran 2012/2013 dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.

Penyusunan  perangkat  pembelajaran  ini,  pada  dasarnya  mengacu   pada Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 yang menyatakan bahwa ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.

Selain itu, mengacu pula pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, yang dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa peserta didik.

Semoga perangkat pembelajaran yang sederhana ini dapat menjadi acuan penyusun dalam melaksanakan proses pembelajaran secara optimal. Saya menyadari bahwa perangkat pembelajaran ini tentulah masih jauh dari kesempurnaannya, oleh sebab itu kritik, saran perbaikan dari semua pihak sangat diharapkan.

Kemudian tak lupa saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan guru mata pelajaran TIK di Madrasah Aliyah DKI Jakarta, terutama kepada Kepala MAN 9 Jakarta dan para pengawas Madrasah yang telah memberikan kontribusinya dalam rangka penyusunan perangkat pembelajaran ini, semoga Allah SWT memberikan balasan yang setimpal sesuai amal baktinya. 

Perangkat Pembelajaran TIK MAN 9 Jakarta tahun 2012-2013 dapat di Download dibawah ini :
(Perangkat pembelajaran ini berlaku untuk internal MAN 9 Jakarta yang disesuaikan dengan kondisi dan keadaan pendukung kegiatan belajar mengajar TIK MAN 9 Jakarta)  
1

MKRdezign

{facebook#http://www.facebook.com/c47ur1980} {twitter#http://twitter.com/c47ur1980} {google-plus#http://plus.google.com/u/0/+CaturYogaMeiningdiasoke} {pinterest#http://www.pinterest.com/c47ur1980} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCuK3oOO6zZmaOfbh3kw63pw} {instagram#https://www.instagram.com/caturyogam/}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh enjoynz. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget